Sidang Kasus Pembunuhan Di TPU Talang Kerikil

Berita, Sumsel451 Dilihat

Keempat tersangka mengaku saat itu belum tahu kalau korban sudah meninggal dunia, dikiranya pingsan. Para tersangka kemudian bergiliran menyetubuhi mayat korban. Pertama kali, tersangka IS, lalu MZ, NS, dan AS.

“Tersangka membuang celana dalam korban, yang kami temukan di sekitar TKP,” ucapnya. Dari TKP 1, jasad korban dibopong keempat tersangka ke TKP 2. “Di TKP kedua, keempat tersangka menggilir korban AA lagi. Urutannya seperti yang di TKP pertama.

Baca Juga :  Rutan Jepara Tingkatkan Keterampilan Digital Warga Binaan Lewat Program TIK

Dalam menyetubuhi korban, Harryo mengungkapkan ada yang menggunakan gaya konvensional, dan non-konvensional. “Tubuh korban di balik, ada yang dari depan. Ada dari belakang. Itulah mungkin ada luka lecet pada kepala dan bagian tubuh korban yang lain,” ungkapnya.

Termasuk luka-luka lecet pada kaki korban, disebut Harryo kemungkinan terseret ke tanah dan kena semak belukar di TPU tersebut. “Tubuh korban dibopong, mungkin kakinya terseret,” tambahnya.

Baca Juga :  Rutan Jepara Manfaatkan Mapenaling untuk Petakan Potensi dan Siapkan Kemandirian Tahanan Baru

Setelah menggilir korban di TKP 1 dan TKP 2, korban ditinggalkan begitu saja. “Tersangka IS kembali ke lokasi kegiatan kuda kepang, dengan gagahnya bercerita pada temannya, inisial I. Bahwa dia telah melakukan itu (menyetubuhi) korban AA,” beber Harryo.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *