Sikat Musi 2026: Polsek Cambai Ringkus Terduga Pelaku Curat Pemancingan di Lembak, Barang Bukti Disita

Berita, Prabumulih28 Dilihat

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Opsnal Team URC Elang Muara berhasil membekuk RM di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin, S.H. menginstruksikan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H. bersama Team URC Elang Muara untuk melakukan pengembangan intensif terhadap RM.

Baca Juga :  Lakukan Penggelapan Top Up DANA Rp9,2 Juta, Kasir Alfamart Prabumulih Ditangkap Polisi

Dalam pemeriksaan awal, RM tak mampu berkutik dan diduga kuat mengaki keterlibatannya dalam aksi pembobolan di lokasi milik korban Andi Rachmad di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur. Dari hasil interogasi tersebut, tim langsung bergerak mencari keberadaan barang bukti.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 (lima) keping seng dan 1 (satu) buah linggis yang diduga digunakan dalam beraksi. Selanjutnya, RM berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Cambai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  H. Hadi Sarwoko, SKM., MMKes., MM., secara resmi menyerahkan dokumen izin operasional Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jepara

Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Polsek Cambai bersama Team URC Elang Muara telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah dilakukan pengembangan, yang bersangkutan juga diduga berkaitan dengan perkara pencurian di wilayah Sindur,” terangnya.