Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2025, BPKAD Jepara Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Pajak

Berita, Jawa Tengah378 Dilihat

 

 

 

“Manfaat PAD akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Implementasi dari pajak dan retribusi ini akan kembali dinikmati oleh masyarakat Jepara secara komprehensif,” pungkasnya.(zulia)

Baca Juga :  Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, BPC HIPMI Prabumulih Matangkan Program Kerja 2026–2029