“Darah yang terkumpul jangan pernah diperjualbelikan. Darah itu harus digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Itu merupakan tugas kemanusiaan PMI yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan PMI di enam kecamatan tersebut, diharapkan PMI Kota Prabumulih semakin kuat dalam menjalankan berbagai program sosial dan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanganan bencana, hingga kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Prabumulih.(kenzo)
