Tidak Sesuai Harapan Kenaikan UMP Sumsel 2025, Buruh Pastikan Demo Lagi
Terkait marak isu PHK di Indonesia, Deliar mengklaim jika di Sumsel sejauh ini aman-aman saja dari PHK massal atau besar-berarti seperti di provinsi lain. “Sumsel Alhamdulillah tidak ada. Setiap kali kami kunjungan ke perusahaan, tidak ada PHK massal. Sumsel aman, mereka mematuhi apa yang ditetapkan provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin direncanakan baru akan membahas UMK Banyuasin 2025 pada pertengahan November 2024 ini. “Menunggu hasil pembahasan dan penetapan UMP Sumsel 2025 dulu, baru kami bahas UMK Banyuasin 2025,” terang Elyanto, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Banyuasin.
Dewan Pengupahan Banyuasin menetapkan UMK 2024 naik Rp54.798 atau 1,6 persen. Menjadi Rp3.488.288, dari UMK 2023 senilai Rp3.433.489. “Kenaikan upah itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan,” jelasnya.
Dia mengklaim keputusan besaran UMK Banyuasin 2024, dapat diterima semua pihak. Demi menjaga iklim ekonomi tetap kondusif di wilayah Banyuasin. “Tapi kemungkinan UMP Sumsel 2025 akan naik, karena inflasi sepertinya naik,” tandasnya. (***)
