Setibanya di lokasi, personel Team URC WESTER 838 langsung mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial MA. Setelah dilakukan interogasi awal di lapangan, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu surat berharga BPKB sepeda motor merek Honda Blade dengan Nomor Polisi BG 5301 CM, Nomor Rangka MH1JBB111AK264376 dan Nomor Mesin JBB1E-1255823 atas nama Muhaimin.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO,SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Prabumulih Barat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
