“Dari hasil pengecekan dan pemantauan titik koordinat hotspot, didapatkan hasil bahwa titik api telah ditemukan dalam keadaan sudah padam di wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya,” jelasnya.
Himbauan Pencegahan Ditingkatkan
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Peninjauan selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Suka Pindah. Koordinasi ini bertujuan untuk bersama-sama menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, demi mencegah terulangnya kembali insiden Karhutla.(ml)
