Ulat di Makanan MBG: SMPN 32 OKU Buka Suara, Kebersihan Ratusan Porsi Disorot

Berita, OKU23 Dilihat

Seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyoroti pentingnya jaminan keamanan makanan dalam program MBG.

Menurutnya, program pemenuhan gizi bagi anak sekolah harus dilaksanakan dengan memperhatikan kebersihan dan kelayakan makanan. Jangan sampai program yang bertujuan membantu kesehatan peserta didik justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.

Dari sudut pandang wali murid, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada klarifikasi setelah kejadian. Evaluasi dan pengawasan yang nyata diperlukan agar makanan yang dibagikan kepada siswa benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Apresiasi Pengabdian Komjen Sandi Nugroho dan Sambut Kapolda Baru Irjen Rony Samtana di Malam Kenal Pamit

Kekhawatiran tersebut patut menjadi perhatian, terlebih makanan telah dikonsumsi oleh sebagian siswa. Kondisi kesehatan mereka perlu diperhatikan apabila muncul keluhan setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Dalam penyelenggaraan MBG, keamanan dan mutu pangan memiliki landasan regulasi yang harus menjadi pedoman bagi pihak-pihak terkait.

Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 23, mengatur kewajiban menjamin keamanan dan mutu pangan dalam penyelenggaraan program tersebut.