Gasak Motor di Rumah Dinas PTPN I, Team Resmob Polres OKU Bekuk Pelaku Beserta 71 Kunci L Modifikasi

Berita, Kriminal, OKU145 Dilihat

OKU, transnewss.com  – Team Resmob Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah dinas Manajer PTPN I Regional 7. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda M. Anwar, S.H.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, SIK., MAP., melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang disampaikan Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial RY (22), warga Desa Lekis Rejo, kini telah mendekam di sel tahanan.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Tanamkan Harapan Besar pada Generasi Muda Lewat Jambore Pramuka

Kronologi Pencurian

Peristiwa bermula pada Kamis (8/1/2026) sore di kediaman dinas yang berlokasi di Dusun VIII Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja.

Pelaku menyasar sepeda motor Honda Beat Street milik korban, Wiranto Tri Astaman (24). Meski kendaraan dalam kondisi terkunci setang di dalam garasi, pelaku berhasil membobolnya menggunakan alat khusus. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp15.000.000,-.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Rumah Hasil Donasi Personel di Bulan Ramadhan yang Berkah

Penangkapan dan Barang Bukti Mengejutkan