Terpantau Satelit LAPAN, Pembakar Lahan 2 Hektar di Musi Rawas Tertangkap Basah

Berita, Musi rawas6 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  – Komitmen Polres Musi Rawas (Mura) dalam memberantas tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dibuktikan. Memanfaatkan teknologi satelit, Satuan Reskrim Polres Mura berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (25), warga Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau yang diduga kuat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Cepat dan Tegas! Polres Prabumulih Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Kurang dari 24 Jam

Pelaku diringkus di lokasi kejadian, tepatnya di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu Cecar, pada Selasa (02/06/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

Kronologi Penangkapan Berbasis Teknologi

Penangkapan ini bermula dari kejelian anggota Satreskrim Polres Mura yang memantau titik koordinat api via satelit. Melalui aplikasi LAPAN, petugas mendeteksi adanya hotspot (titik panas) yang mencurigakan.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bongkar Industri Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 20 Ribu Botol Disita

Seketika itu juga, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi koordinat yang dimaksud. Saat tiba di TKP, petugas memergoki pelaku NA sedang melakukan pembakaran di atas lahan miliknya sendiri, yang rencananya akan dibuka menjadi perkebunan seluas kurang lebih 2,4 Hektar. Akibat tindakan nekat tersebut, lahan seluas kurang lebih 2 Hektar sempat hangus terbakar dan menimbulkan asap pekat.