JEPARA, transnewss.com – Di bawah kepemimpinan H. Akhsan Muhyiddin, SE., MM, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat komitmen bersama untuk menghapus segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan pencegahan kekerasan di madrasah dan pondok pesantren di bawah naungan Kemenag Jepara, yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, di Kantor Kemenag Jepara. Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Dihadiri Lintas Sektor dan Pegiat Budaya
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kepala Kemenag Jepara H. Akhsan Muhyiddin, SE., MM beserta jajaran, perwakilan Kapolres Jepara beserta jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Rini Patmini, AP beserta jajaran, serta jajaran perangkat daerah Jepara.
Turut hadir pula para Kepala Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Raudhatul Athfal (RA). Selain unsur pendidikan, acara ini juga dihadiri Ketua Perkumpulan Penulis dan Jurnalis Muda (Peluk) Jepara Bapak Hadi Priyanto, pegiat pelestari ukir Jepara Bapak Kus Haryadi, perwakilan FKPP Bapak M. Rashif, serta perwakilan RMI NU Gus Saifur Rizal beserta tamu undangan lainnya.
