JEPARA,transnewss.com – Bambang Indriyanto Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara didampingi oleh Aji dan Fitri mengadakan kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS program BPU (Bukan Penerima Upah) bersama FSB GARTEKS Jepara di Sendang Kamulyan, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Senin (3/6/2024).
Acara sosialisasi ini diikuti oleh Priyo Hardono selaku MPO FSB GARTEKS Jepara, beberapa pekerja dari PT. HWI, PT. Formosa Bag Indonesia, PT. Jiale Indonesia Textile dan berbagai kalangan pekerja mandiri lainnya yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.
Dihadapan peserta atau pekerja mandiri yang antusias menyimak dan mendengarkan paparan oleh Bambang Indriyanto, Dia mengutarakan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang bekerja secara mandiri, seperti nelayan, tukang ojek, pemilik usaha, tukang kayu, tukang amplas, pedagang dan pekerja mandiri lainnya.
”Mereka mendapatkan dua program perlindungan. Program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian,” katanya.
“Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Jepara di bulan April juga sudah menyerahkan klaim santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta di Desa Tubanan sebagai pendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” infonya.
