JEPARA,transnewss.com – Jumpa pers dan bedah kasus bersama wartawan dari berbagai organisasi pers dan aktivis LSM dan ORMAS serta perwakilan tokoh masyarakat di Kabupaten Jepara, Kamis siang – selesai (6/6/2024) berlangsung di kantor SEKBER DPP Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Jl. RMP Sosrokartono, Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara. Mereka berkumpul guna menyatukan visi dan misi untuk mengawal kasus oknum Kades atau Petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara yang patut diduga melakukan tindakan arogansi terhadap profesi seorang wartawan.
Kejadian yang dipicu atas ulah oknum Kades atau Petinggi berinisial M.S. (Bayu Krisna) tepatnya terjadi di Pendopo RA Kartini Rabu 29/05/2024 saat berlangsung kegiatan penting yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti Kades atau Petinggi di Kabupaten Jepara.
Akibat kejadian itu, kasus ini menjadi viral di dunia maya serta menjadi bahan pembicaraan warga masyarakat baik di grup-grup WhatsApp maupun di desa asal Petinggi dan di desa asal Badi. Hal tersebut menjadi ‘trending topic’ usai kejadian. Pada kejadian itu patut diduga M.S. sebagai pejabat publik yang memperoleh penghasilan dan tunjangan dari pemerintah melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yaitu tindakan peludahan dan mengumpat secara verbal kepada seorang wartawan bernama Badi yang notabene sedang melakukan tugas peliputan pada saat kejadian.
