Tidak Sesuai Harapan Kenaikan UMP Sumsel 2025, Buruh Pastikan Demo Lagi
SUMSEL, transnewss.com – Hal yang ditunggu-tunggu kalangan buruh setiap jelang akhir tahun, adalah penetapan upah minimum. Baik itu upah minimum provinsi (UMP), ataupun upah minimum kabupaten atau kota (UMK). Pekerja tentunya berharap adanya kenaikan, di masa pemerintahan baru ini.
Sebab dengan kenaikan upah Rp52.697 itu, jika dibagi sebulan maka per harinya upah hanya naik Rp1.756,56. Tidak sampai Rp2.000. Buat sekali parkir sepeda motor pun tidak cukup. ”Padahal kami berharapnya untuk UMP itu, minimal kenaikannya 3 persen,” ucap Evilia Susanti, buruh di Palembang.
Dia sendiri mengaku belum mendapat gambaran, soal UMP 2025 nanti. Jika dapat bocoran kenaikannya tidak sesuai harap, dia memastikan federasi buruh tempatnya bernaung akan melakukan aksi demo kembali. “Kalau tidak demo, mana naik gaji kami,” cetus Evi, sapaan Evilia Susanti.
Evi dan pekerja lainnya, berharap semoga para pengusaha-pengusaha memikirkan nasib buruh seperti mereka. Apalagi kebutuhan pokok pangan dan pendidikan, mengalami kenaikan. “Semoga Presiden dan Wakil Presiden yang baru ini, mendengar dan memperjuangkan nasib buruh seperti kami,” harapnya
