Baturaja,transnewss.com – Lebih Kurang Sebanyak 13 pelajar SD N 49 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yang Menjadikan dunia pendidikan Kabupaten OKU tercoreng oleh ulah oknum guru olahraga yang menjadikan siswa jadi korban Pelecehan. oknum guru olahraga itu berinisial AF. Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa, sebut saja R, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan media pada Kamis (28/11/2024).
Menurut R, anaknya dipaksa oleh pelaku untuk masuk ke salah satu toilet sekolah, di mana pelecehan tersebut dilakukan. Tidak hanya anaknya, R mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 siswa lainnya yang menjadi korban perlakuan serupa.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke polisi. Saya juga mendapat informasi bahwa korban bukan hanya anak saya, melainkan ada lebih dari 10 anak lainnya,” ungkap R kepada media.
Kasus ini semakin menghebohkan karena terungkap bahwa tindakan serupa pernah terjadi pada tahun 2022. Saat itu, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi dari pihak sekolah. Namun, kali ini korban dan orang tua siswa menuntut proses hukum yang tegas.
