Tiga Warga Cianjur Diciduk Polisi Usai Gasak Belasan Mesin Traktor Petani Jepara

Jepara, transnewss.com  –  Tiga warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisasi AS, CU, dan HO, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditangkap setelah diduga kuat mencuri belasan mesin traktor milik petani di Jepara.

 

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Jepara bekerja sama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah. Saat ini, CU dan HO ditahan di Mapolda Jateng, sementara AS mendekam di Polres Jepara.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi-2026 Polres Jepara Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoba Jelang Idul Fitri

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini telah berlangsung sejak April 2025 di berbagai wilayah Jepara. Aksi terakhir mereka tercatat pada 22 Mei 2025, saat ketiganya menggasak mesin traktor milik warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit.

 

 

Sebelumnya, banyak petani dari berbagai kecamatan di Jepara melaporkan kehilangan mesin traktor mereka, yang rata-rata ditinggalkan di sawah. “Para pelaku mencuri mesin traktor milik petani yang ditinggal di sawah,” terang Kompol Edy Sutrisno dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, Jumat (30/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *