Baturaja, transnewss.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semidang Aji, Resor Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut batu bara di wilayah hukumnya. Penindakan tegas ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 pada Senin (3/11/2025) malam.
Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kronologi Penangkapan
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kepala Sub-seksi (Kasubsi) Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M., S.H., yang mewakili keterangan resmi dari Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin personel Polsek Semidang Aji.
“Personel sedang melaksanakan patroli antisipasi pungli dan premanisme, kemudian melihat seorang laki-laki sedang menghentikan truk batu bara yang sedang melintas di tikungan Jalinsum Desa Pengaringan,” jelas Ipda Chandra.
