OKU, transnewss.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran di area PT Komering Indah Tumbuh (KIT) Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, yang terjadi pada Sabtu (22/11/2025). Pelaku, seorang karyawan kontrak perusahaan, diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Jeri Pranata (22), seorang karyawan kontrak PT KIT yang berdomisili di Desa Kurup.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Peristiwa pembakaran ini terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Awalnya, karyawan bernama Gunowo mencurigai adanya kepulan asap di depan Stasiun KCP PT KIT. Setelah dikonfirmasi oleh rekan kerjanya, Hardijal, ditemukan tumpukan tandan fiber sawit sudah terbakar. Api segera berhasil dipadamkan oleh karyawan perusahaan.
Sekitar 25 menit kemudian, Hardijal bersama Safei memeriksa rekaman CCTV di ruang kontrol. Rekaman tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa kebakaran itu sengaja dilakukan oleh seseorang.
