OKU, transnewss.com — Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres OKU, Iptu Syamsul Rizal, mewakili Kapolres OKU, menghadiri Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kabupaten OKU untuk membahas Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat penting ini digelar di Ruang Paripurna DPRD OKU pada Selasa (09/12/2025) dan dimulai sekitar pukul 12.15 WIB.
Agenda dan Pimpinan Rapat
Rapat paripurna masa persidangan ke-I tahun sidang 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Rudi Hartono. Tercatat, sebanyak 18 anggota dewan hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara utama rapat adalah Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU tahun 2026.
Daftar Hadir Pejabat
Sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan turut hadir. Mereka yang hadir antara lain: Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, Sekda OKU, Darmawan Iryanto, S.Sos., M.Si., Perwakilan dari Kodim 0403 OKU, Kejari OKU, Pengadilan Negeri Baturaja, dan Dandodiklatpur, Iptu Syamsul Rizal mewakili Kapolres OKU, Selain itu, hadir pula Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, perwakilan OPD, BUMD, BUMS, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
