MUSI RAWAS, transnewss.com – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial PM (18), terduga pelaku spesialis pembobolan rumah. Pelaku nekat menggasak perhiasan emas dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah milik tetangganya sendiri.
Korban diketahui bernama FR (52), warga Dusun II, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Ironisnya, pelaku PM juga merupakan warga desa yang sama, tepatnya tinggal di Dusun I.
Kronologi Kejadian: Beraksi Saat Korban Hajatan
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena FR beserta keluarga sedang menghadiri acara hajatan di Dusun I Desa Mambang.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, anak korban menyusul ke tempat hajatan dan mengabarkan bahwa rumah mereka telah dibobol. Setelah dicek, korban mendapati 63 gram emas dan uang tunai Rp20.000.000 telah raib,” ungkap Iptu Nur Hendra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiasnya.
