“Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap indikasi pungli yang dilakukan oleh preman atau oknum lainnya segera ke Polsek Baturaja Timur,” ujar AKP Ferri Zulfian. Selain itu, pihak yang terindikasi melakukan premanisme juga mendapatkan pembinaan dan nasihat, dengan penegasan bahwa pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar peraturan hukum.
Setelah pelaksanaan operasi, kondisi di wilayah Kecamatan Baturaja Timur tercatat aman, terkendali, dan kondusif. “Kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang dan bersama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan setiap bentuk gangguan ke kepolisian,” tutupnya.(ml)
