Bongkar Sindikat Pig Butchering Internasional di Solo Raya, Polda Jateng Amankan 39 Tersangka dan Rp41,1 Miliar

Berita, Jawa Tengah334 Dilihat

Struktur Organisasi Sindikat

Sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian peran yang rapi:

Leader (Pimpinan): Menyediakan perangkat komunikasi, memberi arahan taktis, membantu operasional marketing, dan mengendalikan platform trading agar dana korban dikunci dan tidak bisa ditarik.

Model: Diperankan oleh tersangka F untuk meyakinkan korban lewat video call.

Marketing & Asisten Marketing: Berjumlah 33 orang (11 WNA dan 22 WNI) yang bertugas mencari korban di aplikasi kencan menggunakan akun palsu.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Rutan Jepara Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kebangsaan

Setelah korban teperdaya, mereka diarahkan untuk menyetor dana ke website trading crypto palsu (coverts.net dengan link www.livetradingcrypto.com) yang sistemnya telah dimanipulasi oleh pelaku.

Selain para pencari korban, polisi juga mengamankan seorang warga berinisial ASC yang berperan penting dalam menyediakan tempat, sarana, dan prasarana kejahatan.

Target Warga AS, Raup Rp41,1 Miliar sejak 2025

Baca Juga :  Sekda Prabumulih Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi & Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Secara Daring

Berdasarkan data transaksi, jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Sebelum digerebek di Solo Raya, kelompok ini diketahui kerap berpindah tempat dan sempat menggunakan 4 kantor berbeda.