Kronologi Pengungkapan dan 7 TKP di Solo Raya
Pengungkapan ini berawal dari patroli siber Ditressiber Polda Jateng yang mengendus aktivitas penipuan lintas negara. Penyelidikan mendalam mengarah pada sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Petugas berhasil menemukan total 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terdiri dari:
1 Kantor Perusahaan: PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, yang diduga menjadi pusat operasional utama sekaligus tempat perekrutan pekerja.
6 Rumah Kos: Tersebar di Surakarta dan Sukoharjo, digunakan sebagian pelaku untuk menjalankan aksinya demi mengaburkan aktivitas dari radar aparat.
Modus Operasi: Manipulasi Asmara hingga “Model” Video Call
Para pelaku menjerat korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook. Mereka membangun hubungan emosional yang intens hingga meraih kepercayaan penuh dari korban.
Untuk melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan identitas palsu yang dilengkapi foto dan video persuasif. Bahkan, jaringan ini mempekerjakan seorang wanita berinisial F yang bertindak sebagai model. Tugasnya adalah menyediakan foto-foto memikat serta melakukan panggilan video secara langsung (live) agar korban percaya dan bersedia menginvestasikan dananya.
