Bongkar Sindikat Pig Butchering Internasional di Solo Raya, Polda Jateng Amankan 39 Tersangka dan Rp41,1 Miliar

Berita, Jawa Tengah336 Dilihat

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, terlebih jika mereka mulai menunjukkan gelagat mengarahkan percakapan pada investasi, trading crypto, atau penawaran keuntungan yang tidak wajar. Di era digital ini, kewaspadaan tinggi dan literasi digital yang matang adalah benteng utama agar kita tidak menjadi korban kejahatan siber,” tutup Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Cegah Barang Terlarang, Rutan Jepara Sinergi Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan

Sumber : rill humas

Laporan : zulia