Soal Reformasi Polri
Terkait isu reformasi Polri yang menjadi salah satu tuntutan dalam unjuk rasa, Prof. Rahayu berpendapat bahwa reformasi tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2002, saat Polri beralih status dari militer menjadi sipil.
“Reformasi itu perlu, tapi bukan berarti kita harus memulai dari nol,” jelasnya. “Apa yang telah dilakukan polisi selama ini sudah baik, kita hanya perlu mengevaluasi dan membenahi apa yang kurang.”
Pola Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Ke depannya, Prof. Rahayu berharap Polri bisa lebih humanis dan mendekatkan diri pada masyarakat. Ia mencontohkan program Polisi Sahabat Anak yang dapat mengubah paradigma anak-anak agar tidak takut melihat polisi.
“Saat demo, seharusnya aparat kepolisian tidak bersikap arogan atau melakukan kekerasan, kecuali jika massa mulai merusak atau menyerang. Tindakan tegas baru dilakukan sesuai SOP yang ada,” tegasnya.
Prof. Rahayu juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami langkah-langkah yang diambil Polri dalam membubarkan massa yang merusak. Ia berharap Polri tidak hanya fokus pada penanganan kriminalitas, melainkan juga lebih mengenalkan diri melalui kegiatan-kegiatan di masyarakat, seperti yang dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.(zulia)
