Harus Kembali ke Indonesia, ASN,TNI,POLRI Yang Dapat LPDP Kata Mendikti

Nasional152 Dilihat

Sementara bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak berasal dari instansi pemerintahan atau bukan ASN, Satryo mengatakan tidak masalah untuk memberikan keleluasaan mengenai batas kepulangan mereka ke Tanah Air. Alasan mengapa tak perlu kembali ke Indonesia karena ia memahami kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Baginya, dengan jumlah lulusan luar negeri yang tinggi, sementara pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka, tentu akan menyulitkan. “Kalau yang bukan dari instansi pemerintahan, kalau dari sisi kepatutan harus pulang. Tapi, kita juga tahu kalau tidak punya kerjaan itu tidak baik, dan kalau pemerintah tidak mampu memberi mereka pekerjaan juga jadi sulit. Jadi, kami kasih waktu untuk terusin di sana cari pengalaman, perdalam lagi ilmunya,” tambah Satryo. Meski begitu, Satryo meminta masyarakat jangan menganggap bahwa pembiayaan LPDP ini hal yang sia-sia atau merugikan bila mahasiswa tidak kembali ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *