“Kami masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan para pihak. Setiap dokumen maupun transaksi yang berkaitan dengan perkara akan kami teliti untuk melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.
AKP Jhon Kenedi turut mengimbau masyarakat luas agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas, mekanisme kegiatan, serta kejelasan sumber keuntungan sebelum menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk investasi atau kerja sama. Jangan mudah percaya hanya berdasarkan janji keuntungan,” tegasnya.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Saat ini tersangka AH telah berada di mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik Unit Pidum terus mengumpulkan keterangan dari saksi, korban, maupun tersangka guna melengkapi berkas perkara sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang membutuhkan layanan kepolisian 24 jam dapat memanfaatkan Call Center 110 secara gratis.
