Modus Beli Sapi, Pria di Musi Rawas Larikan Motor Petani: Berakhir di Tangan Polisi

 

 

Drama dimulai saat tersangka mengajak korban mengambil uang pembayaran. Tersangka berdalih uang tersebut berada di rumah orang tuanya. Korban pun membonceng tersangka menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 miliknya menuju lokasi yang dimaksud.

 

“Setibanya di lokasi tujuan, orang tua tersangka tidak ada di tempat. Tersangka kemudian mengajak korban berpindah lokasi ke Desa Jajaran Baru I, namun orang yang dicari juga tidak ada,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Dugaan Ulat di MBG SMPN 32 OKU, Katering PINUR Beri Klarifikasi

 

 

Memanfaatkan situasi, tersangka meminjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang sekaligus membeli rokok. Namun, itu hanya akal-akalan pelaku. MS tak kunjung kembali dan membawa kabur motor korban, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp9.500.000.

 

Penangkapan dan Barang Bukti

Tak terima menjadi korban penipuan, JU melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti dengan laporan polisi nomor LP/B/06/XII/2025/RES.MURA/SUMSEL.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Warga Binaan, Bapas Pati Gelar Wawancara Litmas di Rutan Jepara

 

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan, Tim Reskrim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah hukum Megang Sakti. Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.