Modus Beli Sapi, Pria di Musi Rawas Larikan Motor Petani: Berakhir di Tangan Polisi

 

“Dalam interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa STNK asli dan fotokopi BPKB motor Honda CBR 150 Nopol A 6159 XC milik korban,” tambah AKP Hendri.

 

 

Saat ini, MS mendekam di sel tahanan Mapolsek Megang Sakti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(yan)

Baca Juga :  Tabrakan Maut Truk Tangki vs Calya di Prabumulih, 3 Orang Tewas dan 5 Luka-luka