BATURAJA, transnewss.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus seorang buruh harian lepas berinisial MM (29) atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Tersangka tak berkutik saat polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian rumahnya.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres OKU.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, tim menemukan 8 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,17 gram,” tulis laporan resmi kepolisian.
