Polisi Ringkus Pria Terduga Penganiayaan dan Pengancaman di Baturaja

Berita, Kriminal, OKU281 Dilihat

Sesampainya di kantin, korban bertemu dengan pelaku. Saat korban memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari pihak kantor, pelaku mengklaim telah menemukan barang yang hilang tersebut dan meminta sejumlah uang sebagai imbalan. Korban menanggapi permintaan tersebut dengan mengatakan akan melaporkannya terlebih dahulu kepada atasannya. Respons korban ini diduga memicu emosi pelaku, yang kemudian mendorong korban dan meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Polres Musi Rawas Sisir Titik Rawan Karhutlah

 

Tidak lama berselang, pelaku kembali ke kantin sambil membawa sebuah batu gunung. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukulkan batu tersebut ke bagian kepala kiri korban, mengakibatkan luka dan pendarahan.

Aksi pelaku tidak berhenti sampai di sana. Ia kembali masuk dan membawa sebilah senjata tajam jenis parang. Pelaku kemudian menjambak rambut korban dan mengacungkan parang tersebut ke arahnya. Beruntung, tindakan pelaku berhasil dihentikan oleh karyawan lain yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Wujudkan Jepara Mulus Bebas Pungli, Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Sistem E-Parkir

Merasa menjadi korban penganiayaan dan ancaman, Rendi Pratama segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. Menindaklanjuti laporan korban, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., langsung menginstruksikan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *