Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada OKU 2024 Oleh Tim Pemenangan Dan Tim Hukum YPN YESS

Berita, OKU160 Dilihat

Baturaja,transnewss.com – Konferensi pers oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yudi Purna Nugraha – Yenny Elita Sopian Sani (YPN-YESS) di kediaman Ketua Tim Pemenangan di Jl. Dr. Moh Hatta No. 18, Kel. Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (3/12/2024) terkait dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU 2024.

Baca Juga :  Personel Gabungan Amankan Pesta Lomban Jepara Tahun 2026  

Ketua Tim Pemenangan YPN-YESS, Hj. Indrawati, didampingi tim kuasa hukum Arif Awlan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga melaporkan dugaan pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Indrawati menyatakan, “Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Arif Awlan, selaku kuasa hukum YPN-YESS, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU. Salah satu temuan utama adalah adanya surat suara yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk penggunaan data undangan orang lain. “Langkah hukum ini kami tempuh untuk memastikan proses Pilkada berjalan adil dan sesuai aturan,” ujar Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *