Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada OKU 2024 Oleh Tim Pemenangan Dan Tim Hukum YPN YESS

Berita, OKU284 Dilihat

Tim Pemenangan YPN-YESS berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima gugatan mereka dan memutuskan untuk mengadakan pemilihan ulang. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa paslon 01 mewakili lebih dari 104.000 suara masyarakat yang menginginkan perubahan. “Kami akan terus berjuang demi keadilan dan memastikan suara rakyat tidak terhambat,” tutup Indrawati.

Proses hukum ini masih berjalan, dan semua pihak kini menantikan langkah yang akan diambil oleh Bawaslu dan MK untuk menjaga integritas demokrasi di Ogan Komering Ulu. (ml)

Baca Juga :  Viral di Medsos Terkait Krisis Air, Polres Jepara Langsung Pasok 6.000 Liter Air Bersih ke Kedungmalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *