Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Kecurangan Pilkada OKU 2024 Oleh Tim Pemenangan Dan Tim Hukum YPN YESS

Berita, OKU162 Dilihat

Tim Pemenangan YPN-YESS berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima gugatan mereka dan memutuskan untuk mengadakan pemilihan ulang. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa paslon 01 mewakili lebih dari 104.000 suara masyarakat yang menginginkan perubahan. “Kami akan terus berjuang demi keadilan dan memastikan suara rakyat tidak terhambat,” tutup Indrawati.

Proses hukum ini masih berjalan, dan semua pihak kini menantikan langkah yang akan diambil oleh Bawaslu dan MK untuk menjaga integritas demokrasi di Ogan Komering Ulu. (ml)

Baca Juga :  Kapolres OKU Periksa Kesiapan Pos Pam Gunung Meraksa, Sambil Santuni Anak Yatim di Sekitar Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *