Terkait Dugaan Tindak Pidana Markas Laporkan Kepala Desa Belimbing Ke Kejaksaan Negri OKU

Daerah263 Dilihat

Beberapa warga melaporkan bahwa mereka tidak lagi menerima bantuan, padahal sebelumnya mereka telah tercatat sebagai penerima.

Kesaksian warga yang tidak menerima beras, antara lain Soni Dewantara (34). Menurut Soni, sebelumnya dia adalah penerima bantuan sosial beras dari Bapanas.

Namun, sejak tanggal 11 Oktober 2024, setelah menghadiri acara pengukuhan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, ia tidak lagi menerima undangan untuk menerima bantuan tersebut.

Ia menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam membuat surat pernyataan tersebut.

Hal serupa juga dìungkapkan oleh Amrin Kusuma (40), warga lain dari Dusun 1 Desa Belimbing. Amrin sebelumnya juga tercatat sebagai penerima bantuan beras, namun setelah acara pengukuhan tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah, ia mendapati namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Melalui laporan ini, LSM Markas mendesak Kejaksaan Negeri OKU untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan bantuan sosial beras ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *