Yogyakarta,transnewss.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam menangani stunting melalui pelaksanaan audit kasus stunting siklus ke-2 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Hotel @HOM Premiere, Rabu (16/10). Upaya ini mempertegas keseriusan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, khususnya di wilayah-wilayah dengan risiko tinggi, melalui intervensi yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai langkah strategis untuk menangani masalah stunting secara komprehensif. Tim ini berperan penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi program, serta memastikan intervensi yang diterapkan, baik spesifik maupun sensitif, dapat mencapai sasaran.
“AKS Siklus kedua ini menyasar empat kelurahan yaitu Kelurahan Semaki, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Pandeyan dan Kelurahan Baciro dengan responden sejumlah 18 orang. Dalam pelaksa melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, psikolog, serta ahli gizi,” terang Retnaningtyas.
