Bandar Sabu 2,91 Gram Diciduk Saat Hendak Transaksi di Baturaja Timur

Berita, Kriminal, OKU298 Dilihat

Saat ini, AL Bin NU telah dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam.

Seluruh barang bukti juga diamankan untuk keperluan visum et repertum di laboratorium forensik dan proses penyidikan lengkap guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(ml)

Baca Juga :  Miliki Potensi 416 Juta Ton Karbon, Pemprov Sumsel Perkuat Regulasi Hijau Bersama DPR RI