Bandar Sabu 2,91 Gram Diciduk Saat Hendak Transaksi di Baturaja Timur

Berita, Kriminal, OKU356 Dilihat

Saat ini, AL Bin NU telah dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam.

Seluruh barang bukti juga diamankan untuk keperluan visum et repertum di laboratorium forensik dan proses penyidikan lengkap guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(ml)

Baca Juga :  - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prabumulih Tandai 25 Tahun Perjalanan Kota