Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk menelusuri kejadian tersebut.
“Saksi 1 yang menempati kamar di sebelah kamar korban, mendengar suara gaduh dari dalam kamar korban,” kata Irwan saat dikonfirmasi.
Keterangan saksi.
Irwan melanjutkan, saksi tersebut melihat seorang laki-laki keluar dari kamar korban sambil membawa sebilah pisau.
“Karena takut, saksi kemudian masuk lagi ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar,” ucapnya.
Saksi tersebut juga sempat menghubungi pemilik kos, ambulans, dan pihak kepolisian menggunakan handphone.
“Karena takut, saksi kemudian masuk lagi ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar,” imbuhnya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai peristiwa tragis yang menimpa Robiatul Adawiyah. (***)
