Polres OKU Ringkus Pengedar Sabu di Warung Bakso Peninjauan, 144 Paket Diamankan

Berita, Kriminal, OKU259 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026 kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial IS (35), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah warung bakso di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kamis (8/1/2026) siang.

Baca Juga :  Khadmat dan Penuh Makna, Jajaran Rutan Jepara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI Sekaligus Penyerahan Remisi Warga Binaan

Kronologi Penangkapan

Penangkapan tersangka yang merupakan warga asli Saung Naga ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres OKU melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Merespons laporan tersebut, Kanit 1 Satresnarkoba Polres OKU, IPTU Fitrawadi, SH, memimpin personel untuk melakukan pengintaian. Petugas bergerak taktis menyergap IS yang saat itu tengah berada di Warung Bakso Solo. Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Duduk Santai di Trotoar, Pengedar Sabu 10,50 Gram di Tanjung Raman Diciduk Polisi

Barang Bukti Paket Siap Edar

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di pinggang kiri di balik celana pendek tersangka. Adapun barang bukti yang disita meliputi: