Anggaran Perdin dan Pemeliharaan Gedung Disdukcapil OKU Disorot

Berita, OKU18 Dilihat

Pemberitaan ini disusun berdasarkan surat permohonan konfirmasi dan data awal yang dihimpun media. Seluruh nilai anggaran dan informasi yang disebutkan masih memerlukan verifikasi terhadap dokumen resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi dari Kepala Disdukcapil OKU dan pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Makin Kuat, Kapolres Musi Rawas Sambut Hangat Kunjungan Komandan Subdenpom II/4-5

(Tim)